Senin, 22 Mei 2017

Manajemen Kearsipan

MANAJEMEN KEARSIPAN


Pengertian Manajemen Kearsipan 
Menurut George R. Terry, Ph.D dalam bukunya “Office Management and Control”,“Filling is the placing of papers in acceptable containers according to some predetermined arrangement so that any paper, when required, can be located quickly and conveniently” (dalam Moekijat,2002:75). Bila diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia pernyataan George R. Terry tersebut memiliki pengertian bahwa kearsipan adalah penempatan kertas-kertas dalam tempattempat penyimpanan yang baik menurut aturan yang telah ditentukan terlebih dahulu sehingga apabila diperlukan dapat diketemukan kembali dengan mudah dan cepat (Moekijat, 2002:75). Dengan dilaksanakannya manajemen kearsipan maka proses pelayanan publik yang dilaksanakan oleh suatu instansi diharapkan akan berjalan dengan lebih baik. 

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan memberi penjelasan sebagai berikut: 
  • Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan badan-badan pemerintah dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun kelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. 
  • Naskah-naskah yang dibuat atau diterima oleh badan-badan swasta atau perorangan,dalam bentuk corak apapun, baik dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan. 
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1971 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan naskah-naskah dalam corak bagaimanapun dari suatu arsip adalah meliputi baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sedangkan yang dimaksud dengan berkelompok adalah naskahnaskah yang berisikan hal-hal yang berhubungan satu dengan yang lain yang dihimpun dalam berkas tersendiri mengenai masalah yang sama. Odgers (dalam Sukoco, 2007:82) mendefinisikan manajemen arsip sebagai proses pengawasan, penyimpanan dan pengamanan dokumen serta arsip, baik dalam bentuk kertas maupun media elektronik. Sedangkan Charman mengartikan manajemen kearsipan sebagai proses yang menitikberatkan kepada efisiensi administrasi perkantoran, pengelolaan dan pemusnahan dokumen apabila tidak lagi diperlukan (dalam Sukoco, 2007:82). Dengan diterapkannya manajemen kearsipan pada suatu instansi maka akan mempermudah unit kearsipan dalam menata dan menemukan kembali arsip sehingga proses pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. 

Minggu, 21 Mei 2017

nilai guna kearsipan

 Nilai Guna Arsip 

Nilai arsip adalah nilai kegunaan yang terkandung di dalam arsip yang didasarkan atas kepentingan pengguna arsip itu sendiri.

Berikut ini ada beberapa pendapat mengenai nilai guna antara lain sebagai berikut :

1.Menurut Vernoon B.Santen
Bahwa nilai guna arsip atau warkat tecakup dalam akronim ALFRED.
A= Administrasi Value (nilai guna di bidang administrasi) misalnya surat dinas,formulir dan sebagainya.
L= Legal Value nilai guna di bidang Hukum) ,misalnya Akta Jual beli tanah,surat kuasa dan sebagainya.
F=Fiscal Value (nilai guna di bidang Keuangan ) misalnya cek,kuitansi,bilyet,giro dan sebagainya.
R=Research Value (nilai guna di bidang Penelitian ), Karya tulis Skripsi,Tesis Desertasi dan sebagainya 
E= Educational Value (nilai guna di bidang Pendidikan misalnya Ijazah,buku rapor,daftar nilai dan sebagainya.
D=Documentary Value (nilai guna di bidang Dokumentasi) misalnya Naskah Perjanjian dan Asli dan sebagainya.

2.Menurut Ensiklopedi Administrasi
Pada pokoknya ,sesuatu warkat mempunyai(empat) macam kegunaan yaitu sebagai berikut:

a.Guna Informatoris, yakni memberikan sesuatu keterangan tentang suatu hal atau peristiwa 
b.Guna Yuridis yakni menjadi bahan pembuktian dalam proses pengadilan.
c.Guna Historis yakni menggambarkan keadaan atu peristiwa pda masa lampau,agar tidak terlupakan sepanjang masa sebagai peristiwa sejarah.
d.Guna Ilmiah, yakni sebagai catatan hasil-hasil pemikiran seorang sarjana/penemuan-penemuan sesuatu Eksperimen Ilmiah.

3.Menurut Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditinjau dari kepentingan pengguna arsip, nilai guna arsip dapat dibedakan menjadi :
  • Nilai guna primer yaitu nilai guna arsip berdasarkan kegunaan arsip bagi kepentingan lembaga /instansi pencipta arsip.Nilai guna primer meliputi :
 1.)nilai guna administrasi, adalah nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan bagi pelaksaaan   tugas  dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
2.)nilai guna hukum, adalah nilai guna arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah.
3.)nilai guna keuangan adalah arsip yang mempunyai niai guna keuangan yang berisikan hak ikhwal yang menyangkut transaksi dan pertanggugjawaban keuangan.
4.)nilai guna ilmiah dan tekhnologi adalah nilai guna arsip yang mengandung data ilmiah dan tekhnologi sebagai akibat hasil penelitian murni atau penelitian terapan.
  • Nilai guna sekunder, yaitu nilai guna arsip berdasarkan pada kegunaan arsip bagi \kepentingan lembaga-lembaga lain atau untuk kepentingan umum.Arsip nilai guna sekunder meliputi :
1.) Nilai guna kebuktian adalah jika dalam arsip itu terkadung fakta dak keterangan yang digunakan untk menjelaskan tentang lembaga/instansi tersebut diciptakan , dikembangkan diatur fungsi dan kegiatannya.
2.)Nilai guna informasional, adalah jika dalam arsip, isi dan informasi yang ada di dalamnya mengandung berbagai kepentingan penelitian da sejarah tanpa dikaitkan dengan lembaga instansi pencipta kegiatannya.

Peran, Fungsi, dan Proses Penyimpanan Arsip

 Peran dan Fungsi Arsip

a. Peran Arsip 
Menurut Wursanto (1991:5) arsip memiliki peranan yang potensial dalam administrasi yaitu Sebagai pusat daya ingat, Sebagai sumber informasi, Sebagai ala pengawasan, Sebagai pembuatan keputusan. Arsip mempunyai peranan yang penting dalam proses penyajian informasi kepada pimpinan yang digunakan dalam proses pembuatan keputusan dan juga perumusan kebijakan. Oleh sebab itulah didalam menyajikan informasi yang cepat dan akurat harus ada sistem dan prosedur kerja yang baik di bidang kearsipan. 

b. Fungsi Arsip 
Fungsi arsip bagi setiap organisasi menurut Wursanto (1991:33) yaitu aktifitas yang dimilliki oleh kantor atau organisasi akan berjalan dengan lancar, dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi secara tertulis, dapat dijadikan sebagai bukti-bukti tertulis apabila terkena masalah, dapat dijadikan sebagai bahan pertanggungjawaban serta dapat menghemat waktu, biaya dan tenaga. 


 Proses Penyimpanan Arsip 
a. Segregating Arsip 
Segregating arsip merupakan tahap penyimpanan arsip dengan cara memisah-misahkan arsip. Arsip dikelompokkan berdasarkan subyeksubyek yang tercantum dalam kartu kendali atau menurut daftar indeks yang telah ditentukan. 

b. Examining Arsip 
Examining arsip adalah proses penelitian terhadap arsip yang akan disimpan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah arsip-arsip yang disimpan itu sudah ada tanda-tanda persetujuan dari pejabat yang berwenang yang membenarkan bahwa arsip tersebut disimpan atau tidak. 

c. Assembling Arsip 
Assembling arsip adalah cara memadukan arsiparsip yang merupakan bagian-bagian langsung atas persoalan yang sama. Arsip tersebut kemudian dijadikan satu dan disusun menurut susunan kronologis tanggal surat, dokumen, arsip. 

d. Classification Arsip 
Classification arsip merupakan proses pengklasifikasian arsipyaitu menggolongkan arsip-arsip berdasarkan atas perbedaan-perbedaan yang ada, serta pengelompokan arsip atas dasar persamaanpersamaan yang ada untuk menentukan sub-sub subyek beserta kodenya secara cermat. 

e. Indexing Arsip 
Mengindeks adalah menentukan urutan unitunit atau bagian-bagian dari kata-kata kunci yang akan disusun menurut abjad, sebagai tanda pengenal untuk memudahkan penentuan tempat penyimpanan dan penemuan kembali arsip (Sukoco, 2007:88). Bentuk indeks ini dapat berupa nama orang, nama tempat, nama badan atau organisasi. Kegiatan Indexing arsip meliputi membaca secara cermat untuk menentukan inti, menentukan judul atau caption arsip secara tepat, memberikan tanda-tanda lain yang dapat menjadi petunjuk arsip, membutuhkan caption utama berikut kode masalah terhadap arsip yang bersangkutan. 

f. Cross Reference Arsip 
Cross Reference arsip adalah tunjuk silang. Tunjuk silang tersebut digunakan apabila terdapat dua judul yang sama. g.Menyusun Arsip Arsip-arsip yang sudah diberi judul disusun sesuai dengan susunan yang disepakati oleh setiap instansi. h. Memfile Arsip Memfile arsip berarti mengatur pembentukan arsip-arsip sesuai dengan pola klasifikasi dan mengaturnya di dalam file-file atau folder-folder sesuai dengan tempatnya (Wursanto 1991:16-18). 

Ruang Lingkup Kearsipan

    RUANG LINGKUP KEARSIPAN :

Ruang lingkup kegiatan kegiatan kearsipan adalah:
1. Penerimaan,meliputi : pembacaan, penyortiran, dan pengelompokkan.
2. Pencatatan, meliputi: 
    pencatatan dan pendataaan dengan menggunakan perangkat seperti buku agenda, lembar disposisi, dll.
3. Penyimpanan, meliputi:
    pengelompokan sesuai pola klasifikasi menyimpan berkas dan tempat penyimpanan serta melakukan penataan di tempat penyimpanan.
4. Perawatan, meliputi:
    menyusuun jadwal dan merencanakan bahan perawatan.
5. penggunaan/pelayanan, meliputi:
    menyusun tata tertib dan menyiapkan  serta perangkat pelayanan.
    Pelayanan terhadap peminjaman arsip
    Lokasi pelayanan dan perangkat pelayanan.

6. Penyusutan dan Pemusnahan ,meliputi:
    menyusun retensi arsip,menilai penggunaan arsip,membentuk panitia,membuat usulan,melakukan penyiangan dan pelaksanaan penyusutan lalu pemusnahan arsip.
*Istilah
-Retensi arsip : jangka waktu penahanan sesuai dengan fungsinya.
-Menilai Penggunaan arsip, rumusnya: 
    AP =   ∑    PERMINTAAN
                               × 100 %  
          ∑    TERSIMPAN
jikakurang dari 15 % maka sebaiknya disusutkan atau  dimusnahkan.
-Membentuk panitia : jika diperlukan unutuk representatif
-Membuat usulan : - membuat permohonan untuk penyusutan 
-menunggu jawaban 
-Melakukan penyiangan: melakukan pencabutan terhadap arsip yang disimpan untuk disusutkan/dimusnahkan.
-Pelaksanaan penyustutan dan pemusnahan : 
setiap tahap ini dilakukan maka  panitia harus membuat berita acara.

Jenis-jenis dokumen

JENIS-JENIS DOKUMEN
Jenis dokumen dapat di golongkan menjadi 3 jenis yaitu :.
  1. Dokumen primer
Dokumen primer adalah : dokumen yang berisi informasi mengenai penelitian asli, mengenai aplikasi teori baru maupun penjelasan mengenai sebuah teori dalam semua disiplin ilmu .
Sumber primer adalah suatu dokumen atau sumber informasi lain yang diciptakan pada atau di sekitar waktu yang sedang dipelajari, sering kali oleh orang yang sedang dipelajari. Kata "primer" dalam hal ini bukan berarti superior, melainkan merujuk pada kenyataan bahwa sumber tersebut dibuat oleh pelaku primer.
Sumber primer dapat dibagi menjadi tiga tipe utama :
  • Sumber naratif atau literatur; yang menyampaikan suatu cerita atau pesan. Sumber-sumber ini tidak dibatasi pada sumber fiksi, tapi juga termasuk catatan harian, film, biografi, karya ilmiah,
  • Sumber diplomatik; termasuk piagam dan dokumen legal lain yang biasanya mengikuti suatu format tertentu.
  • Dokumen sosial; catatan yang dibuat oleh organisasi, seperti akta kelahiran, catatan pajak,
Contoh dokumen primer :
1.1.                   Majalah
Majalah merupakan dokumen primer yang penting . majalah di sebut ilmiah bila sekali terbit memuat sedikitnya 4 artikel ilmiah. Artikel ilimiah artinya artikel yang memperluas pengetahuan berdasarkan hasil penelitian atau bila artikel tersebut memberikan penjelasan lebih lanjut tentang sebuah topik di barisan pengetahuan atau artikel laporan kemajuan dalam sebuah bidang ilmu .

1.2.                  Laporan penelitian
Laporan penelitian adalah laporan mengenai penelitian dan pengembangan yang di lakukan oleh ilmuwan perorangan,lembaga penelitian,perusahaan swasta maupun badan pemerintah .

1.3.                   Paten
Paten termasuk kelompok dokumen primer karena merupakan bukti pendaftaran sebuah invensi baru atau penerapan baru sebuah gagasan ataupun penjelasan sebuah alat baru.

1.4.                   Disertasi
Disertasi adalah karya tulis yang di ajukan untuk memperoleh gelar doktor dari perguruan tinggi. Disertatasi seringkali memuat data orisinal yang penting yang belum pernah di muat dalam dokumen lainya.

1.5.                   Prosiding (proceeding)
Prosiding adalah kumpulan kertas atau makalah yang di ajukan dalam konferensi,simposim,seminar atau pertemuan sejenis  pada tingkat nasional maupun internasional.

1.6.                   Pracetak (preprint)
Pracetak adlah laporan mengenai penelitian yang sedang berlangsung,dikirim ke sekelompok kecil ilmuwan yang telah melakukan penelitian dalam subjek yang sama ataupun menruh minat pada bidang yang sama .


1.7.                   Kartu informasi
Kartu informasi adalah kartu yang berisi informasi mengenai penelitian yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh sebuah lembaga.

1.8.                   Lepas cetakoff print )
Lepas cetak adalah nomor bukti sebuah karangan yang di muat dalam sebuah majalah, di  berikan secara Cuma-Cuma kepada penulis artikel.

1.9.                   Terbitan produsen
Terbitan produsen ialah terbitan yang di keluarkan oleh pihak produsen (pabrik,industri, pedagang) mengenai produk maupun perkembangan produk baru.

1.10.              Katalog teknik
katalog teknik atau di sebut juga register adalah daftar produk yang di hasilkan oleh industry dan di jual oleh industry dan atau perusahaan lain.

1.11.              Standar
Standar adalah dokumen yang menyarankan atau menguraikan terminologi. Klasifikasi,atribut, ( seperti : dimensi,kualitas, atau kinerja ) dari material, produk, proses, metode pengukuran atau pengujian.

1.12.              Perundang-undangan
Perundang-undangan adalah segala produk hukum yang di keluarkan oleh lembaga yang berwenang , mengeluarkannya tergantung dari jenis perundang-undangan.

1.13.              Dokumen primer internal
Lembaga pemerintah dan swasta serta perusahaan menerbitkan berbagai dokumen yang berisi kegiatan lembaga dalam menjalankan aktivitas dan fungsinya. Dokumen internal mencakup surat menyurat, memo, notulen, laporan intern, publikasi intern, kertas administrative, statistic internal, standar perusahaan, pedoman, instruksi dan sebagainya.


  1. Dokumen sekunder
Dokumen sekunder adalah dokumen yang memuat informasi tentang dokumen primer.dengan kata lain dokumen sekunder adalah dokumen rujukan yang berisi informasi mengenai dokumen primer ataupun dokumen  berupa bibliografi mengenai dokumen primer .
Sumber sekunder adalah istilah yang digunakan dalam historiografi untuk merujuk pada karya sejarah yang ditulis berdasarkan pada sumber-sumber primer dan biasanya dengan merujuk pula pada sumber-sumber sekunder lainnya. Hampir semua tulisan ilmiah yang diterbitkan sekarang adalah sumber sekunder. Sumber sekunder ideal biasanya mengandung laporan peristiwa pada masa lampau berikut generalisasi, analisis, sintesis, interpretasi, dan atau evaluasi terhadap peristiwa tersebut.
Contoh dokumen sekunder :
2.1.                   Ensiklopedia
Ensiklopedia adalah sebuah dokumen atau lebih yang memuat penjelasan atau informasi mengenai semua cabang ilmu pengetahuan atau terbatas pada satu subjek saja.umumnya ensiklopedia merupakan rujukan yang berisi definisi dan informasi dasar mengenai subjek yang di bahas.

2.2.                   Kamus
Kamus adalah dokumen sekunder yang banyak manfaatnya sebagai titik awal sebuah kegiatan untuk mengetahui definisi yang jelas dan arti yang tepat dari sebuah istilah.

2.3.                   Buku panduan
Buku panduan dalam bahasa inggris di kenal dengan nama handbook, adalah buku yang berisi data yang di susun untuk memudahkan pemakai dalam berbagai bidang.

2.4.                   Tinjauan kemajuan ( review of progress )
Tinjauan litertur berisi tinjauan yang meringkas data yang terdapat pada dokumen primer semacam artikel , monograf, laporan konferensi, laporan teknik, spesifikasi, dan penemuan.

2.5.                   Bibliografi
Bibliografi ialah daftar  artikel majalah , buku dan dokumen lain mengenai sebuah subjek atau beberapa sunjek. Bibliografi lazimnya di susun menurut abjad pengarang, judul, subjek, kronologi maupun system klasifikasi tertentu .

2.6.                   Majalah indeks
Majalah indeks adalah majalah yang memuat daftar yang merupakan petunjuk letak istilah, konsep, subjek dan lain-lainnya .


2.7.                   Majalah abstrak
Majalah abstrak adalah majalah yang berisi abstrak dokumen primer, khususnya abstrak majalah ilmiah . dari majalah ilmiah di buatkan abstrak atau seri karangan dengan tujuan  memudahkan penelusuran ,menghemat waktu peneliti sehingga peniliti tidak menghabiskan waktunya untuk merambang ( browsing ) majalah serta membantu agar peneliti tetap mutakhir dalam bidangnya.

2.8.                   Jasa terpasang ( on-line service )
Bila indeks  dan abstrak yang di uraikan sebelumnya bersifat hastawi (manual) berupa dokumen tercetak, maka kini berbagai jasa pengindeksan dan pengabstrakan di berikan melalui pangkalan data ( data base ) sehingga dapat di akses secara cepat dan terpasang  ( online ).


  1. Dokumen tersier
Dokumen tersier adalah dokumen yang berisi informasi mengenai doumen sekunder.
Sumber tersier adalah suatu kumpulan dan kompilasi sumber primer dan sumber sekunder
Contoh sumber tersier :
3.1.                   Katalog perpsutakaan
Katalog perpustakaan adalah daftar buku yang terdapat di sebuah perpustakaan . katalog mirip dengan bibliografi hanya saja koleksi sebuah katalog terbatas pada suatu lokasi ( pusat dokumentasi saja ) sedangkan apa yang di catat dalam sebuah bibliografi tidak terbatas pada suatu pusat dokumentasi .

3.2.                   Buku ajar
Buku ajar adalah sebuah karya baku yang di gunakan untuk pendidikan dan pengajaran, di susun sedemikian rupa supaya pembacanya memperoleh pengertian mengenai sebuah subjek sehingga pembaca mampu mengembangkan pemahaman menegenai subjek yang di baca .

3.3.                   Direktori
Direktori adalah sebuah senarai nama dan alamat orang, organisasi,produsen, majalah, surat kabar.

Jenis-jenis dokumen menurut penggolongannya

JENIS-JENIS DOKUMEN MENURUT PENGGOLONGANNYA


A. PENDAHULUAN
  Dokemen merupakan objek yang menyajikan informasi. kegunaan dari dokumen adalah sebagai alat pembuktian suatu informasi dokumen dalam suatu penelitian bagi ilmu penetahuan.

B. PENGGOLONGAN DOKUMEN
1. Menurut Jenisnya
a. Dokumen Fisik
adalah dokumen yang menyangkut materi ukuran, berat, tata letak, sarana prasarana dan sebagainya. Dengan kata lain dokumen jenis ini berupa berkas surat.
b. Dokumen intelektual
adalah dokumen yang mengacu kepada tujuan, isi subjek, sumber, metode penyebaran,cara memperoleh, keaslian dokumen dan sebagainya.

2. Menurut Sifatnya
a. Dokumen Tekstual
adalah dokumen yang menyajikan informasi dalam bentuk tertulis.
 b. Dokumen Nontekstual
adalah dokumen yang berisi beberapa teks. Misalnya : peta, grafik, gambar, rekaman,monumen dan sebagainya.

3. Menurut Literatur
a. Dokumen Korporil
adalah dokumen yang mencakup materi tercetak, tidak tercetak, prasasti, manuskrip, dan benda seni yang disimpan dimuseum dan perpustakaan.
b. Dokumen Literer
adalah setiap bahan cetak dan noncetak yang mengandung informasi atau keterangan  tertentu yang berguna. 

4. Menurut Kepentingan dan Kekhususannya
 a. Dokumen Ekonomi 
adalah dokumen yang berisi informasi tentang perkembangan perekonomian suatu bangsa dan negara. Informasi dokumen ekonomi berhubungan dengan kebutuhan dan kemakmuran manusia. 
b. Dokumen Pribadi
adalah dokumen yang dikumpulkan oleh perorangan dan merupakan koleksi dokumen pribadi.
c. Dokumen Sejarah
adalah dokumen yang berisi informasi sejarah peradaban dan kebudayaan suatu bangsa.
d. Dokumen Kedokteran 
adalah dokumen yang berisi informasi tentang perkembangan ilmu kedokteran.
e. Dokumen Pemerintah
adalah dokumen yang berisi informasi tentang ketatanegaraan suatu pemerintah.

5. Menurut Dokumentasi
a. Dokumen Primer
adalah dokumen yang berisi informasi tentang hasil penelitian asli atau langsung dari sumbernya.
b. Dokumen Sekunder
 adalah dokumen yang memberikan informasi tentang literatur primer.
c. Dokumen Tersier
adalah dokumen yang memberikan informasi tentang literatur sekunder

Kamis, 18 Mei 2017

peralatan yang di gunakan untuk menyimpan arsip

 PERALATAN PENYIMPANAN ARSIP


peralatan yang di gunakan untuk menyimpan arsip antara lain :

1. Map Arsip/ Folder
Adalah lipatan kertas/ plastik tebal untuk menyimpanan arsip. Macam-macam map arsip/ folder meliputi :
a. Stofmap folio (map berdaun)
b. Snelhechter (map berpenjepit)
c. Brief Ordner (map besar berpenjepit)
d. Portapel (map bertali)
e. Hanging Folder (map gantung)
Hasil gambar untuk map arsip

2. Sekat Petunjuk/ Guide
Adalah alat yang terbuat dari karton/ plastik tebal yang berfungsi sebagai penunjuk, pembatas atau penyangga deretan folder.

Hasil gambar untuk guide arsip

3. Almari Arsip/ Filing Cabinet
Adalah alat yang digunakan untuk menyimpan arsip dalam bentuk lemari yang terbuat dari kayu, alumunium atau besi baja tahan karat/api.
Hasil gambar untuk lemari arsip
4. Rak Arsip
Adalah alamari tanpa daun pintu atau dinding pembatas untuk menyimpan arsip yang terlebih dahulu dimasukkan dalam ordner atau kotak arsip.
Hasil gambar untuk rak arsip

5. Kotak/ Almari Kartu/ Card Cabinet
Adalah alat yang digunakan untuk menyimpan kartu kendali, kartu indeks dan kartu-kartu lain yang penyimpanannya tidak boleh sembarangan agar mudah untuk ditemukan kembali.
Hasil gambar untuk berkas peringatan arsip
6. Berkas Peringatan/ Tickler File
Adalah alat yang digunakan untuk menyimpan arsip/ kartu-kartu yang memiliki tanggal jatuh tempo.
7. Kotak Arsip/ File Box
Adalah alat yang digunakan untuk menyimpan arsip yang terlebih dahulu dimasukkan ke dalam folder/ map arsip.

8. Rak Sortir
Adalah alat yang digunakan untuk memisah-misahkan surat yang diterima, diproses, dikirimkan atau untuk menggolong-golongkan arsip sebelum disimpan

TAHU ACI

Resep Tahu Aci Khas Tegal  – Tahu aci yaitu salah satu cemilan yang teramat khas dan populer dari kota Tegal. Tahu aci kebanyakan disajikan...